PENGOLAHAN TANAH SAWAH
Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang begitu luas. Luas daratan sekitar 188,20 juta Ha dan memiliki kandungan sumber daya lahan yang sangat bervariasi. Dari luas daratan tersebut, yang dapat digunakan dalam bidang pertanian sekitar 100,7 juta Ha yang meliputi lahan sawah, tegalan, lahan tanaman tahunan. Pertanian merupakan proses produksi biologis yang melibatkan makhluk hidup dan bahan organis yang berinteraksi dengan lingkungannya. Makhluk hidup tersebut antara lain tanaman, hewan, maupun organisme yang memanfaatkan energi, hara mineral dan bahan lain yang disediakan oleh alam semesta. Manusia melalui usaha dan upaya melakukan kreatifitas untuk memanfaatkan proses produksi, baik mulai dari kegiatan awal kegiatan pertanain seperti pengolahan tanah, hingga pasca budidaya.
Kegiatan pengolahan lahan sawah merupakan kegiatan yang memiliki beberapa tahapan yang bertujuan untuk menggemburkan dan melembekkan tanah supaya tanah tersebut dapat ditanami tanaman padi dengan ketentuan-ketentuan cara yang akan dilakukan. Pengolahan tanah dapat dipandang menjadi suatu usaha manusia untuk merubah sifat-sifat yang dimiliki oleh tanah dengan kebutuhan yang dikehendaki oleh manusia. Tujuan dari pengolahan sawah untuk meciptakan kondisi fisik, khemis dan biologis yang yang lebih baik sampai kedalaman tertentu. Kegiatan pengolahan tanah dapat dilakukan dilahan kering maupun dilahan basah tergantung dengan komoditas yang akan ditanam oleh lahan tersebut.
Tanah sawah adalah tanah yang digunakan untuk bertanam padi sawah, baik terus menerus sepanjang tahun maupun bergiliran dengan tanaman palawija. Istilah tanah sawah bukan merupakan istilah taksonomi, tetapi merupakan istilah umum seperti halnnya tanah hutan, tanah perkebunan, tanah pertanian dan sebagainya. Sawah yang airnya berasal dari irigasi disebut sawah irigasi sedang yang menerima langsung dari air hujan disebut sawah tadah hujan. (Palembang dkk, 2013).
Sawah merupakan salah satu bentuk penggunaan lahan yang sangat strategis karena lahan tersebut merupakan sumber daya utama untuk memproduksi padi/beras, yang merupakan pangan pokok utama bagi Indonesia. Tanah sawah dapat berasal dari tanah kering yang diairi kemudian disawahkan, atau dari tanah rawa-rawa yang “dikeringkan” dengan membuat saluran-saluran drainase. Sawah yang airnya berasal dari air irigasi disebut sawah irigasi, sedang yang menerima langsung dari air hujan disebut sawah tadah hujan. Di daerah pasang surut ditemukan sawah pasang surut, sedangkan yang dikembangkan di daerah rawa-rawa lebak disebut sawah lebak (Agus dkk, 2004).
Tanah sawah berbeda dengan tanah lahan kering. Ciri utama tanah sawah adalah identik dengan genangan air dalam waktu yang lama. Penggenangan tanah menyebabkan terjadinya perubahan sifat kimia, fisika dan biologi tanah. Kondisi inilah yang membedakan lahan sawah dengan lahan kering. Penggenangan tanah untuk lahan persawahan dapat menyebabkan perubahan permanen pada sifat-sifat tanah asal yang selanjutnya dapat menyebabkan perubahan tingkat perkembangan profil tanah dan klasifikasi tanah (Rajamuddin, 2009).
Tanah adalah lapisan atas bumi yang merupakan campuran dari pelapukan batuan dan jasad makhluk hidup yang telah mati dan membusuk, akibat pengaruh cuaca, jasad makhluk hidup tadi menjadi lapuk, mineral-mineralnya terurai (terlepas), dan kemudian membentuk tanah yang subur. Tipe penggunaan lahan sangat peting bagi semua jenis tanah untuk menjaga kesuburann tanah. Tanah sawah berbeda dengan tanah lahan kering. Ciri utama tanah sawah adalah identik dengan genangan air dalam waktu yang lama (Saridevi, 2013).
Faktor penyebab kurangnya produktivitas pertanian ini adalah sumber daya manusia dan minat di bidang pertanian yang masih sangat rendah dalam mengolah lahan pertanian dan hasilnya. Mayoritas petani di Indonesia masih menggunakan sistem manual dalam pengolahan lahan pertanian sehingga mengakibatkan kalah bersaing. Merubah kebiasaan petani merupakan hal yang sangat sulit dilakukan (Sinaga, 2012).
Pengolahan tanah dapat mengurangi pembentukan panas dan memecahkan saluran-saluran kapiler dalam tanah. Lapisan yang diolah akan mengering dengan cepat, tapi kelembapan dibawah dapat terkonservasi dengan lebih baik. Pengolahan tanah dapat menciptakan kondisi yang mendukung perkecambahan benih dan mungkin dapat memerangi gulma dan hama ataupun untuk membantu mengendalikan laju erosi (Reijntjes dkk, 2011).
Beberapa wilayah di Indonesia masih mengandalkan air hujan untuk usaha pertanian seperti pada sawah tadah hujan. Produktifitas sektor tersebut bergantung pada keberadaan air hujan sebagai input pertanian. Sawah tadah hujan mampu memiliki potensi untuk menggantikan sawah beririgasi teknis yang berubah fungsi tata guna lahannya seiring dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi. Potensi tersebut harus dikembangkan dalam mendukung ketahanan pangan nasional (Roseline, 2009).
Persiapan lahan telah menjadi komponen integral dari sistem produksi tanaman sejak awal pertanian. Proses mengolah atau mempersiapkan tanah itu sangat halus dengan penemuan bajak pertama oleh Cina pada abad keenam SM, dan sejak itu, berbagai jenis peralatan pengolahan tanah dan sistem telah dikembangkan untuk persiapan persemaian dan budidaya (Mohammadi, 2012).
Pengelolaan tanah dan air merupakan kunci keberhasilan usahatani. Dengan upaya yang sungguhsungguh, lahan pasang surut ini dapat bermanfaat bagi petani dan masyarakat luas. Tujuan pengelolaan lahan adalah : mengatur pemanfaatan sumber daya lahan secara optimal, mendapatkan hasil maksimal, mempertahankan kelestarian sumber daya lahan (Adhi dkk, 1997).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar